"Kita kemarin, per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushala ditutup,"BITUNG -- Berita diskriminatif terhadap umat Islam kembali datang dari Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dilaporkan Pemerintah Kota Bitung melarang umat Islam di daerah tersebut untuk melakukan ibadah selama bulan ramadhan dan perayaan sholat Idhul Fitri.
Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengungkapkan, larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
"Kita kemarin, per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushala ditutup," kata Karmin saat, seperti dilansir dari Republika.co.id, Sabtu (9/7).
Ia menuturkan, dalam SK tetanggal 2 Juni 2016 tersebut, ada larangan melaksanakan shalat lima waktu di sekitar lokasi pembangunan masjid. Selain itu, mushala yang berada di daerah tersebut juga ditutup.
Ia mengungkapkan, alasan yang diterangkan surat tersebut, yakni untuk menjaga keamanan. "Padahal keamanan itu kan dari mereka (Pemkot Bitung) juga," ujar dia.
Kemudian, Karmin berujar, umat Islam setempat merespon SK tersebut, namun hingga saat ini belum ada balasan. Kendati mushala ditutup, ia menuturkan, untuk mengisi bulan Ramadhan umat Islam setempat tetap berkegiatan.
"Kita kegiatan buka puasa keliling dan shalat wajib berjamaah. Itu keliling di sekitar rumah-rumah warga di sekitar pembanguna masjid. Setiap Maghrib, kita buka puasa bersama," tutur Karmin.
Kebencian Terhadap Umat Islam Berlangsung Lama
Perlakuan diskriminatif yang diterima oleh umat Islam di kota Bitung bukan sekali ini saja terjadi. Dari catatan peristiwa yang dialami umat Islam di daerah tersebut, teror, intimidasi dan sikap dikriminatif terjadi dan dilakukan terhadap umat Islam secara sistematis.
Bukan hanya larangan pendirian tempat ibadah, umat Islam di daerah tersebut juga diteror, seperti pelemparan kepala babi ke pemukiman muslim dan lain-lain.
Teror juga diterima umat Islam yang dilakukan oleh sejumlah anggota laskar Kristen yang terdapat di wilayah tersebut. Namun, teror dan intimidasi yang dialami oleh umat Islam di Bitung umumnya tidak pernah selesai secara utuh, walaupun sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh para ulama setempat.
Yang lebih mengherankan lagi, aksi terorisme yang dilakukan penganut agama lain terhadap umat Islam di kota Bitung seakan luput dari media massa nasional. Tercatat, tak ada satupun media massa televisi dan elektronik yang menyiarkan.
Diskriminasi yang dialami umat Islam di kota Bitung seakan-akan dilupakan dan seolah-olah berusaha untuk ditutup-tutupi.
Sejumlah tokoh umat Islam di kota Bitung berpendapat sikap diskriminatif yang diterima umat Islam di Kota Bitung seperti bara dalam sekam yang akan sangat mudah terbakar menjadi konflik berdarah antara para anak bangsa yang berbeda keyakinan tersebut.
Para ulama setempat berharap pemerintah Kota Bitung bisa bersikap adil terhadap umat Islam di daerah itu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi umat Islam di daerah lainnya.
Bahkan tidak sedikit tokoh umat Islam Bitung yang mengkhawatirkan akan terjadinya konflik Ambon jilid II di Kota Bitung, jika hal ini tidak segera dicegah dan dicarikan solusinya secara arif dan bijaksana. (*JU)
Sumber:
http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/16/07/09/oa1a4b361-umat-islam-di-girian-permai-dilarang-kegiatan-selama-ramadhan
http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/16/07/09/oa1b3n361-pemerintah-kota-bitung-disebut-tutup-mushala-selama-ramadhan